Penyusupan di laut seringkali dianggap sebagai ancaman tersembunyi di bawah permukaan yang tidak boleh diabaikan. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi negara-negara yang memiliki wilayah perairan luas, seperti Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penyusupan di laut semakin meningkat dan menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian ekonomi hingga keamanan nasional.
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan di laut merupakan ancaman yang harus diwaspadai. “Kita harus selalu siap menghadapi potensi penyusupan di laut, baik dari pihak yang tidak bertanggung jawab maupun dari kelompok teroris,” ujarnya dalam sebuah wawancara.
Para ahli keamanan juga mengingatkan bahwa penyusupan di laut dapat dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pencuri ikan hingga kelompok teroris yang ingin melakukan aksi teror. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di perairan Indonesia.
Dalam sebuah konferensi internasional tentang keamanan maritim, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional, menekankan pentingnya kerjasama antarnegara dalam mengatasi penyusupan di laut. “Kerjasama regional sangat diperlukan untuk menghadapi ancaman penyusupan di laut yang semakin kompleks dan sulit diprediksi,” katanya.
Tidak hanya itu, penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa penyusupan di laut dapat menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem laut. Dr. Ir. Suseno Sukoyono, seorang ahli kelautan, menyatakan bahwa penyusupan di laut dapat merusak terumbu karang dan habitat ikan, yang pada akhirnya akan berdampak pada ekonomi dan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya mengatasi penyusupan di laut sebagai ancaman tersembunyi di bawah permukaan harus terus ditingkatkan. Upaya pencegahan dan penindakan yang lebih serius perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan perairan Indonesia. Sebagai negara maritim, Indonesia tidak boleh lengah dalam menghadapi ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri.